News
Beranda » News » Ketua DPRD Kota Serang Ingatkan Rencana Utang Rp145 Miliar Jangan Jadi Beban Negara

Ketua DPRD Kota Serang Ingatkan Rencana Utang Rp145 Miliar Jangan Jadi Beban Negara

GELUMPAI.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengajukan pinjaman daerah senilai Rp145 miliar pada tahun 2026 mendatang menuai sorotan dari DPRD Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan agar rencana utang tersebut tidak menjadi beban negara di kemudian hari.

Menurut Muji, pinjaman yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2025–2029 itu harus diselesaikan dalam masa jabatan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

“Jangan sampai jadi beban negara, jadi jangan sampai melebihi periode beliau (Walikota) menjabat,” kata Muji pada Sabtu 16 Agustus 2025.

Ia juga menekankan, apabila pinjaman daerah itu benar-benar disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan, maka penggunaannya harus tepat sasaran, terutama untuk sektor yang menunjang perputaran ekonomi.

“Kalaupun disetujui, maka digunakan untuk yang menunjang. Artinya perputaran daripada ekonomi pasar. Tapi kalau infrastruktur jalan segala, lebih baik jangan,” tegas politisi Golkar ini.

Muji menilai, urgensi revitalisasi pasar di Kota Serang memang sudah tidak bisa ditunda. Dari sisi usia bangunan, menurutnya kondisi pasar sudah saatnya dibenahi.

“Kalau melihat daripada umur, umur itu memang urgent banget. Karena dibangun kalau nggak salah di 2004 ya, zaman Presidennya Ibu Megawati kan. Ini sudah berarti hampir 21 tahun. Artinya memang umur daripada bahan bangunan, daripada beton, kemudian besi, memang itu harus direvitalisasi,” jelasnya.

Meski demikian, Muji mengaku pihak DPRD belum dilibatkan secara langsung dalam pengajuan rencana pinjaman tersebut. Namun, ia sudah menyarankan opsi lain yang dianggap lebih aman bagi keuangan daerah.

“Kami meminta kepada Walikota untuk BOT (Build Operate Transfer), artinya kerjasama dengan pihak ketiga untuk dibangun dan kemudian adapun pembagiannya silakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Serang berencana meminjam Rp145 miliar yang disebut akan digunakan untuk pembangunan Pasar Lama, Pasar Rau, hingga infrastruktur lainnya.

Laman: 1 2