GELUMPAI.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan SMAN 4 Kota Serang terus menjadi sorotan.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas secara hukum.
Muji mengaku, pihaknya telah menggali informasi langsung dari masyarakat dan para alumni SMAN 4. Hasilnya, banyak yang membenarkan bahwa pernah terjadi kasus serupa sebelumnya, meski diselesaikan secara damai.
“Di situ memang ternyata pernah terjadi pelecehan seksual. Tapi pada waktu itu, informasinya justru telah didamaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat 11 Juli 2025.
Politisi Partai Golkar ini menyayangkan jika penyelesaian kekeluargaan difasilitasi oleh pihak sekolah, tanpa ada proses hukum.
Menurutnya, pendekatan damai tidak cukup jika menyangkut pelecehan seksual.
“Menurut kacamata saya, silakan kalau mau didamaikan. Tapi karena ini kan perbuatan pelecehan seksual, maka juga harus diselesaikan secara hukum meskipun ada perdamaian,” katanya.
Muji pun menyoroti dampak psikologis yang bisa dirasakan siswa.
Menurutnya, keberadaan “predator” di sekolah akan membuat siswa was-was dan menurunkan kualitas proses belajar-mengajar.
“Anak-anak sekolah akan merasa ketakutan, karena masih ada predator yang mengajar di lingkungan sekolah mereka. Ini juga pasti akan mengurangi kualitas kegiatan belajar mengajar di sana,” tegasnya.
Meski SMA bukan kewenangan Pemkot, namun Muji tetap menilai penting untuk bertindak, mengingat mayoritas siswa adalah anak-anak warga Kota Serang.
“Kasus predator seperti ini menurut saya selain disanksi secara moral, juga wajib disanksi hukum. Karena ini sudah masuk ke ranah tindak pidana, maka harus diproses juga secara hukum,” tuturnya.
Muji juga mendorong Dindikbud Provinsi Banten agar tak hanya melakukan evaluasi internal, tapi juga penindakan konkret terhadap oknum guru yang diduga terlibat.
Ia menekankan, selama proses berjalan, guru tersebut tidak boleh lagi mengajar atau berinteraksi langsung dengan siswa, di mana pun.
“Jangan sampai jika oknum guru itu sudah dikeluarkan dari SMAN 4 Kota Serang, malah dipindahkan ke sekolah lain. Jangan biarkan oknum guru itu kembali bertatap muka dengan para siswa, dimanapun,” tegasnya.

