News

Kisah Inses di Balik Kasus Mayat Dalam Karung Tanara

GELUMPAI.ID – Dibalik peristiwa pembunuhan JN (37), yang mayatnya dibuang dengan dimasukkan ke dalam karung, terdapat hubungan inses atau sedarah.

Hubungan terlarang tersebut dijalin antara korban dan pelaku, yakni Purwadi, selama 5 tahun lamanya.

Dari hubungan terlarang korban dengan pelaku, memiliki dua anak. Sedangkan dengan suami sahnya, juga memiliki dua anak.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto SIlitonga, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (2/8).

Shinto mengatakan bahwa pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang dekat dengan korban.

Sebab, pelaku merupakan paman dari korban. Mereka menjalin kasih yang akhirnya membuat masyarakat pun memberikan sanksi sosial.

“Jadi ada semacam sanksi sosial yang diberikan, karena sang paman menikahi keponakannya sendiri,” ujarnya.

Pernikahan yang dilakukan oleh keduanya tidak diakui oleh negara. Sebab berdasarkan penyidikan, baik di KUA maupun Kartu Keluarga, pernikahan keduanya tidak tercatat.

“Karena hubungan mereka merupakan hubungan sedarah,” jelasnya.

Bahkan dari hasil penyelidikan pula, diketahui bahwa keduanya menjalin asmara pada saat sang korban masih memiliki status sebagai istri orang.

“Namun kemudian beralih kepada sang paman dengan status pernikahan yang tidak boleh pada pencatatan kenegaraan,” ucapnya.

Diketahui, JN dihabisi nyawanya oleh Purwadi dengan cara membekap tubuh korban hingga kehabisan nafas.

Usai dihabisi nyawanya, korban pun dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di Tanara.

Kasus itu yang sempat membuat masyarakat Tanara heboh, lantaran temuan mayat dalam karung tersebut.

Artikel Terkait