GELUMPAI.ID – Drama tahunan PPDB alias Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), masih menjadi perhatian publik, tak terkecuali di Kota Serang.
Tahun ajaran 2025-2026 baru mulai, tapi keluh kesah para orang tua murid sudah memenuhi ruang-ruang digital, dari grup WhatsApp RT sampai story Facebook emak-emak zonasi.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut bahwa kekacauan ini adalah buah dari kegagalan sistemik, bukan hanya ulah satu dua orang, tapi akumulasi dari perencanaan yang keliru, koordinasi yang lemah, dan minimnya keterlibatan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa. Kekacauan dalam SPMB tidak boleh dianggap sebagai kelaziman tahunan. Ini adalah tanda kegagalan sistemik yang harus dibenahi,” ujarnya.
Hal ini disampaikan oleh Muji, dalam diskusi Ngobrol Sareng Pemuda yang digelar oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang bertajuk ‘Karut Marut SPMB TA 2025-2026 Ulah Siapa?’ pada Senin, 14 Juli 2025.
Politisi Golkar ini menyebut, zonasi tahun ini bukan hanya membingungkan tapi juga tidak adil.
Banyak siswa yang tinggal dekat sekolah negeri, justru tak lolos karena sistem lebih mengedepankan nilai dibanding jarak. Padahal, saat sosialisasi awal, informasi ini sama sekali tidak disampaikan.
“Ini jadi ironi. Sistem zonasi yang seharusnya menghapus diskriminasi malah menciptakan ketimpangan baru,” ungkap Muji.
Bukan cuma itu, Muji juga menyoroti praktik ‘KK tembak’ alias domisili palsu yang kembali menghantui proses SPMB.
Banyak orang tua yang diduga sengaja mengurus pindah alamat hanya untuk masuk ke sekolah favorit.
“SPMB bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut harapan dan masa depan ribuan keluarga. Maka dari itu, DPRD Kota Serang melalui fungsi pengawasan dan anggaran akan mendorong langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur,” tegasnya.
Ditambah lagi, sistem pendaftaran digital yang tidak siap, banyak keluhan tentang server lambat, aplikasi error, data siswa yang nggak muncul, sampai pengumuman hasil yang berubah-ubah dalam hitungan jam.

