News

KKM Uniba se-Kecamatan Walantaka Adakan Seminar Hukum Terkait KDRT 

GELUMPAI.ID – Empat kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) se-Kecamatan Walantaka mengadakan Seminar penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada Rabu 9 Agustus 2023 di Aula Kecamatan Walantaka.

Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta dampak psikologis bagi korban.

Koordinator DPL Kecamatan, Wahyu Wiguna, mengungkapkan bahwa tema kegiatan ini atas usulan dari masyarakat dan harapannya masyarakat semakin paham tentang KDRT,

“Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang ap aitu KDRT, apa yang akan terjadi ketika melakukan KDRT, undang-undangnya jelas. Kemudian hukumnya juga jelas dan diusahakan jangan sampai terjadi,” ucapnya.

Ia menyampaikan, narasumber yang diundang merupakan ahli dalam bidang hukum dan psikologi. Tentunya agar mempertegas mengenai undang-undang KDRT dan sejauh mana hukuman terhadap pelaku-pelaku yang melakukan KDRT.

“Kemudian dilanjutkan dengan psikolog (mengedukasi) apabila terjadi KDRT maka apa yang harus dilakukan, diberikan contoh seperti tetangga harus peduli, masyarakat harus peduli dan jangan sampai dibiarkan adanya menimbulkan korban dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Koordinator Pelaksana kegiatan, Anis Fachruri, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh gabungan empat kelompok KKM yang berada di Kecamatan Walantaka yang mengundang perwakilan kelurahan, terdiri dari Kelurahan Tegalsari, Pengampelan, Pabuaran dan Lebakwangi.

“Dari kegiatan ini, para mahasiswa berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mencegah dan dapat mengimplementasikan ‘stop kasus KDRT’,” katanya.

Sekretaris Kecamatan Walantaka, Mahfud, menerima dengan baik diadakannya seminar penyuluhan hukum ini. Ia pun mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang membantu mengedukasi warga terkait dengan KDRT.

“Terkait seminar tentang KDRT ini, Kecamatan Walantaka menyambut baik dengan adanya acara mahasiswa seperti ini. Inginnya dari 14 kelurahan se-Kecamatan Walantaka ini diundang, ternyata hanya kelurahan yang ditempati oleh mahasiswa yang sedang KKM saja, dari RT, kader, dan harapannya tentunya sangat positif, membantu supaya masyarakat teredukasi,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Lawyer, Legal Spesialis pada Law Office Lembaga Bantuan Hukum Tajusa Azhari, Rendi, menjelaskan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut materi yang disampaikan.

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar dan lebih mengerti dan menghindari perilaku KDRT. Salah satunya bisa dihindari dengan didasarkan oleh agama dan kepercayaan agar tetap harmonis dalam menjalankan rumah tangga, sehingga dapat menghindari perselisihan yang mengakibatkan KDRT,” jelasnya.

Hal yang sama diakui oleh Agung Prabowo Wisnubroto selaku Psikolog yang juga narasumber di kegiatan ini. Ia menerangkan, respon masyarakat cukup baik, sebab mereka ingin tahu cara mencegah KDRT.

“Tentu akan lebih bagus apabila ada tindak lanjut dari kegiatan kali ini, misal semua elemen bisa merespon agar (Walantaka) bebas KDRT, bisa bebas kekerasan terhadap anak. Sehingga seluruh komponen itu bisa terlibat dan tentu semoga yang hadir ini bisa juga menjadi salah satu agen perubahan dari desa lainnya,” tuturnya.

Dia pun berharap adanya satu layanan khusus yang disediakan baik oleh desa maupun kecamatan guna merespon saat terjadinya kasus di rumah tangga seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap Perempuan.

“Lebih jauh lagi harapannya adalah terciptanya kampung yang lebih ramah untuk semuanya, ramah untuk perempuan dan untuk anak,” tutupnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar