GELUMPAI.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah klaim yang menyebut pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang dibuat untuk mencegah abrasi. Menurut Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, pemasangan pagar laut justru dapat menimbulkan masalah baru.
“Kalau tidak sesuai dengan mekanisme perizinan, tidak sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, ya jelas apa yang disampaikan itu belum tentu benar,” ujar Halid saat meninjau lokasi pagar laut di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Banten, Rabu (15/1/2025).
Halid menjelaskan, pemasangan pagar laut tersebut bisa mengganggu ekosistem laut dan sumber daya ikan. Dia juga menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah lokasi tersebut pernah terdampak abrasi.
“Jika memang tujuan pagar dibuat untuk mencegah abrasi, tak harus dengan memasang pagar laut tanpa izin,” tegas Halid.
Dia juga menanggapi klaim mengenai keberadaan kerang di pagar laut yang bisa dipanen oleh nelayan. Halid berpendapat, kerang di pesisir utara seharusnya tumbuh secara alami tanpa perlu adanya pagar laut yang dipasang.
“Di wilayah lain juga kan ada kerang-kerang tanpa harus bikin pagar,” katanya, menanggapi argumen dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JRP mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Mereka menyebutkan tujuan proyek itu adalah untuk mencegah abrasi, meski hal tersebut tidak didukung oleh KKP.
Sumber: KOMPAS