KNPI Banten Desak Pecat Prof Thomas dan APH BRIN dari ASN
GELUMPAI.ID – Sekretaris Jendral DPD KNPI Banten, Suparta Kurniawan, mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional alias BRIN untuk menindak tegas Peneliti BRIN berinisial APH.
Desakan tersebut muncul lantaran peneliti BRIN itu diduga mengancam warga Muhammadiyah di sosial media.
Suparta menilai, ancaman yang dilontarkan itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, negara menjamin setiap keyakinan beragama.
“Tidak dibenarkan pihak mana pun menebar kebencian terhadap keyakinan keberagaman apalagi kebencian itu dilakukan oleh orang ASN. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujarnya.
Ia mendesak agar ada tindakan tegas berupa pemecatan dari BRIN kepada APH yang diduga telah mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
“Saya mendesak adanya tindakan tegas pemecatan tidak hormat dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu,” jelasnya.
Suparta memaparkan, BRIN merupakan lembaga intelektual yang harus bersih dari pikiran orang-orang intoleran, bukan justru menjadi lembaga yang memproduksi pikiran-pikiran intoleran itu sendiri.
Menurutnya, walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan tapi tidak menghilangkan kasus pidananya.
“Walaupun beredar permintaan maaf dari APH, saya menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi ASN dan saya juga mendesak Kapolri segera menangkap APH serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”
“Sangat jelas ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Sekali lagi saya mendorong kasus ini diusut tuntas,” paparnya.
Pernyataan ancaman AP Hasanudin, implikasi dari pernyataan Prof Thomas Djamaludin dalam komentar di Facebook yang berhasil menyita perhatian publik.
“Menurut saya tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga pemerintahan mengeluarkan pernyataan yang anti intoleran,” sambungnya.
Ia menegaskan, tidak ada tempat untuk siapapun yang bersikap intoleran di Republik Indonesia ini, apalagi dilakukan oleh pejabat ASN di Lembaga Negara, karena menurutnya sangat memalukan bahkan mencoreng nama baik lembaga.
“Pernyataan Prof Thomas Djamaludin yang kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual (pemerintah) mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran,”
“Tindak dari etik ASN dan tindak dari perbuatan pidananya. Biar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar