News

Komnas HAM Sebut PSSI Langgar Regulasi FIFA Soal Kerjasama dengan Polri

GELUMPAI.ID – Upaya penyelidikan tragedi Kanjuruhan terus berlanjut, Komnas HAM sebut telah menemukan fakta baru perihal regulasi FIFA yang dilanggar oleh PSSI.

Dalam temuan Komnas HAM tersebut menyebutkan bahwa, PSSI selaku federasi sepak bola nasional telah melakukan pelanggaran terhadap regulasi FIFA terkait kerja sama dengan Polri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dilansir dari pada Kamis, 3 November 2022.

“Kami menemukan pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerja sama antaran PSSI dengan Polri,” Katanya.

Kemudian selain itu, Beka pun menambahkan bahwa selain melanggar regulasi FIFA, PSSI pun juga melanggar regulasinya sendiri berkaitan dengan perjanjian kerja sama.

Lebih lanjut Beka memberikan satu contoh bukti pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI selaku federasi sepak bola nasional tersebut.

“Temuan faktual kedelapan, PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan PKS (perjanjian kerja sama) dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA. Misalnya pelibatan PHH Brimob dan atribut kelengkapannya,” ujar Beka menjelaskan.

Kemudian hal lain yang turut menjadi sorotan Komnas HAM dalam tragedi Kanjuruhan adalah perihal keputusan PSSI, yang tidak menetapkan laga antara Arema dengan Persebaya sebagai laga High Risk atau pertandingan berisiko tinggi.

Oleh sebab itu Chairul Anam yang juga merupakan Komisioner Komnas HAM mengatakan, PSSI merupakan pihak yang harus bertanggungjawab.

Tidak hanya secara moril, melainkan juga pidana. Karena Faktanya PSSI tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam upaya pencegahan terjadinya kasus tersebut.

“Oleh karena itu, PSSI seharusnya bisa melakukan hal-hal di atas tapi tidak dilakukan. Maka harus ikut bertanggung jawab. Semua yang terlibat jangan hanya etik, tapi juga pidana,” tegasnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar