News
Beranda » News » Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT Resmi, Total 87 Hak Suara

Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT Resmi, Total 87 Hak Suara

GELUMPAI.ID – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam pemilihan Ketua Umum pada kongres mendatang yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ketua Steering Committee (SC), Zulkifli Gani Ottoh, dalam rapat bersama SC dan OC, menjelaskan bahwa penetapan DPT ini mengacu pada komposisi hak suara, yang ditetapkan sebanyak total 87 suara.

“DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujarnya, di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sejatinya memiliki tiga suara. Namun, SC mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten dan memutuskan jumlah suara Banten hanya dua, dibagi rata untuk dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi.

Ketua Organizing Committee (OC), Marthen Selamet Susanto, mengatakan keputusan ini harus dihormati demi menjaga stabilitas organisasi.

“Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan bahwa penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah langkah adil dan telah melewati pembahasan menyeluruh.

“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” tegasnya.

Selain DPT, Kongres PWI 2025 juga menetapkan partisipasi peninjau maksimal lima orang dari tiap provinsi. Peninjau hanya diperbolehkan hadir dalam pembukaan dan penutupan kongres.

Mereka akan ditempatkan di ruang khusus dengan siaran langsung dari ruang kongres.

Keikutsertaan peninjau harus atas rekomendasi Ketua PWI Provinsi. Meskipun sempat ada usulan PLT masuk sebagai peninjau, keputusan akhir tetap diserahkan kepada ketua masing-masing daerah.

Laman: 1 2