News
Beranda » News » Korea Geger! Mantan Presiden Yoon Hadapi Sidang Kedua

Korea Geger! Mantan Presiden Yoon Hadapi Sidang Kedua

GELUMPAI.ID — Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali hadir di pengadilan sebagai terdakwa kasus pemberontakan. Untuk pertama kalinya, momen tersebut terekam kamera media.

Dilansir dari Korea Times, Yoon tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui parkir bawah tanah. Ia mengenakan setelan gelap dan dasi merah tanpa ekspresi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Korea Times, pengadilan mengizinkan peliputan terbatas dengan pertimbangan hak publik untuk tahu. Sidang pertama pekan lalu tidak memperbolehkan pengambilan gambar.

Yoon didakwa memimpin pemberontakan melalui penerapan darurat militer 3 Desember lalu. Pasukan dikerahkan ke Gedung Nasional untuk menghentikan voting parlemen.

Saksi kunci Cho Sung-hyun kembali diinterogasi tim hukum Yoon.

“Saya tidak tahu mengapa perintah mustahil diberikan,” ujar komandan Grup Keamanan I itu saat ditanya tentang instruksi mengeluarkan anggota parlemen.

Kasus ini memiliki hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sidang sebelumnya, Yoon membela diri dengan menyatakan darurat militer bukan bentuk pemberontakan.

Jaksa tetap bersikukuh dengan tuduhan bahwa Yoon bermaksud “menggulingkan Konstitusi”. Sidang akan dilanjutkan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas bukti dan saksi.