Korea Selatan Umumkan Darurat Militer: Semua Kegiatan Politik Dilarang dan Media Diawasi
GELUMPAI.ID – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan pemberlakuan darurat militer di negaranya. Menurut laporan AFP pada Selasa (3/12/2024), semua aktivitas politik akan dilarang di Korea Selatan, sementara pemerintah juga akan mengawasi seluruh media.
“Semua kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, dewan lokal, partai politik, dan asosiasi politik, serta perkumpulan dan demonstrasi, dilarang keras, Semua media dan publikasi harus tunduk pada kendali Komando Darurat Militer.” ujar komandan darurat militer Park An-su dalam sebuah keterangannya.
Setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, Majelis Nasional Korea Selatan juga ditutup. Dalam siaran televisi langsung, terlihat helikopter mendarat di atap gedung di Seoul. Kejadian ini terjadi setelah pengumuman darurat militer yang disampaikan oleh Yoon Suk Yeol.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara… Dengan ini saya umumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dilansir AFP, pada Selasa (3/12/2024).
Korea Selatan mengumumkan status darurat militer akibat meningkatnya ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara.
Tinggalkan Komentar