News
Beranda » News » Korsel Geger! Putri Mantan Menteri Kena Denda

Korsel Geger! Putri Mantan Menteri Kena Denda

GELUMPAI.ID — Pengadilan banding Korea Selatan menegaskan denda 10 juta won (Rp120 juta) untuk Cho Min, putri mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk. Kasus ini terkait pemalsuan dokumen masuk universitas.

Dikutip dari Korea Times, Cho Min terbukti memalsukan dokumen untuk masuk Sekolah Kedokteran Pusan National University pada 2014. Ia juga didakwa memalsukan dokumen saat mendaftar ke Seoul National University setahun sebelumnya.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak banding dari kedua belah pihak.

“Tidak ada alasan khusus untuk mengubah putusan sebelumnya,” bunyi pernyataan resmi pengadilan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Korea Times, jaksa sebelumnya meminta hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Namun pengadilan tetap memutuskan denda.

Kasus ini menjadi sorotan publik sejak 2019. Cho Kuk, ayah Cho Min, harus mengundurkan diri dari jabatan menteri setelah skandal ini terungkap.

Mengutip laman Korea Times, pengadilan menemukan Cho Min bekerja sama dengan orangtuanya dalam pemalsuan dokumen. Ibunya, Chung Kyung-shim, juga telah dihukum dalam kasus terpisah.

Putusan ini dianggap mengakhiri saga hukum keluarga Cho yang telah berlangsung lima tahun. Kasus ini sempat memicu debat sengit tentang keadilan sosial dan penyalahgunaan kekuasaan di Korea Selatan.

Publik Korea Selatan kini menunggu perkembangan kasus lanjutan terkait mantan Menteri Cho Kuk sendiri. Proses hukum terhadapnya masih berlangsung terpisah dari kasus putrinya.