GELUMPAI.ID – Bea Cukai dan Badan Keamanan Laut Korea Selatan baru saja menggagalkan penyelundupan dua ton kokain yang disembunyikan di sebuah kapal di Pelabuhan Gangneung. Ini jadi kasus narkoba terbesar dalam sejarah negeri ginseng!
Mengutip CNA, narkoba kelas berat itu ditemukan dalam 57 boks. Awalnya, berat kokain diperkirakan hanya satu ton, tapi setelah ditimbang ulang, angkanya melonjak dua kali lipat.
Rekor ini mengalahkan kasus sebelumnya pada 2021, ketika 404 kg metamfetamin berhasil diamankan.
Berdasarkan UU Narkotika Korea, pelaku dan pengedar terancam hukuman minimal enam bulan hingga 15 tahun penjara—bahkan bisa lebih.
Aparat bergerak setelah dapat informasi dari FBI AS dan Badan Keamanan Dalam Negeri Korea. Kapal itu sendiri berangkat dari Meksiko, melewati Ekuador, Panama, dan Cina sebelum akhirnya tertangkap di Korsel.
Sumber: CNN Indonesia