Aturan tersebut dinilai penting agar hasil mencerminkan kemampuan sebenarnya tanpa intervensi eksternal.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan tidak menggunakan APBD Kota Serang.
“Karena anggaran terbatas, kami difasilitasi BKN dan Pemprov Banten,” ungkapnya.
Murni berharap pelaksanaan ini menjadi awal penguatan sistem kepegawaian di Kota Serang menuju arah yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.

