News
Beranda » News » Kota Serang Naik Kelas Jadi KLA Madya, PR Perlindungan Anak Disebut Masih Berat

Kota Serang Naik Kelas Jadi KLA Madya, PR Perlindungan Anak Disebut Masih Berat

GELUMPAI.ID – Setelah lima tahun hanya menyandang predikat Pratama, kini Kota Serang akhirnya berhasil naik kelas menjadi Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya pada 2025.

Predikat tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Serang, Esa Aulia Rahman, menilai capaian ini harus menjadi momentum serius bagi Pemkot Serang untuk benar-benar menjadikan daerahnya sebagai kota yang aman dan ramah bagi anak.

“Kalau kita membahas prestasinya, tentu perlu kita apresiasi bahwa kita (Kota Serang) bisa memenuhi semua unsur penilaian supaya bisa ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dari Pratama menjadi Madya,” ujar Esa, pada Rabu 27 Agustus 2025.

Dengan perolehan ini juga, Esa mengharapkan hal ini menjadikan Kota Serang yang benar-benar layak anak, meski tak sedikit kasus yang terjadi di Ibukota Provinsi Banten ini.

“Nah yang mudah-mudahan ini juga bisa jadi titik balik Pemerintah Kota Serang untuk menjadikan Kota Serang benar-benar layak anak, terlepas apa dari kasus-kasus yang memang sudah terjadi,” katanya.

Esa tak menutup mata bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kota Serang akhir-akhir ini marak mencuat.

Namun, menurutnya, penilaian KLA dilakukan dalam rentang waktu yang hampir bersamaan bahkan lebih dulu dari munculnya pemberitaan kasus tersebut.

“Sehingga itu tadi, penilaiannya sudah jalan kemudian hasilnya mungkin muncul belakangan, tapi di tengah-tengah itu marak kasus yang dilaporkan bermunculan,” jelasnya.

Ia menegaskan, naiknya status KLA Kota Serang harus menjadi perhatian nyata pemerintah dan masyarakat.

“Ini mudah-mudahan Pemerintah Kota Serang bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat tentang stratifikasi Kota Layaknya naik, yang mudah-mudahan kasus kekerasan terhadap anak pun juga terjawab menjadi menurun. Sehingga itu tadi layak anak ini benar-benar dibuktikan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Serang, Hena Arlini, menilai naiknya predikat KLA di tengah maraknya kasus kekerasan tidak serta-merta menjadi kontradiksi.

Laman: 1 2