News
Beranda » News » KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

GELUMPAI.ID – Pada hari Selasa (4/2/2025), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tessa Mahardhika, selaku juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan.

“Rumah saudara JS,” kata Tessa, dilansir dari LambeTurah.co.id, pada Rabu (5/2/2025).

Meskipun penggeledahan tersebut telah selesai, KPK belum memberikan informasi mengenai hasil temuan dari operasi tersebut.

Selain itu, pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Ahmad Ali (AA). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam produksi batu bara yang melibatkan Rita Widyasari.