News
Beranda » News » KPK Lelang 203 Barang Rampasan Korupsi, Termasuk Milik Rafael Alun Trisambodo, dengan Harga Diperbarui

KPK Lelang 203 Barang Rampasan Korupsi, Termasuk Milik Rafael Alun Trisambodo, dengan Harga Diperbarui

GELUMPAI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lelang terhadap 203 barang hasil rampasan dari perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Beberapa barang yang dilelang kali ini merupakan barang yang tidak laku pada lelang KPK sebelumnya.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyebutkan bahwa ada beberapa barang yang kembali dilelang, seperti mobil Cherokee, Mercy, dan motor gede. Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut mungkin tidak diminati karena harganya dianggap terlalu tinggi atau memang belum ada peminatnya.

“Semoga dengan diturunkan harga bisa cepat laku dan uangnya bisa dikembalikan ke negara,” sambungnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Selasa (25/2).

Beberapa barang yang dilelang juga termasuk barang-barang milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Proses lelang telah dimulai pada 21 Februari 2025 melalui situs https://portal.lelang.go.id/ dan akan berakhir pada 6 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.

“Kita bisa nanti melihat secara langsung dibuka 27 Februari 2025 di Cawang, Rupbasan KPK Cawang,” pungkasnya.