News

KPK Periksa Rektor Untirta, Ada Apa?

GELUMPAI.ID – Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fatah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Unila.

Rektor Untirta diperiksa oleh KPK di Polresta Bandar Lampung. Namun, bukan hanya Fatah Sulaiman saja yang diperiksa berkaitan dengan Tipikor pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila.

Setidaknya, terdapat sebanyak 7 orang, termasuk Fatah Sulaiman, yang dipanggil oleh KPK. Ketujuhnya dipanggil untuk diperiksa di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (30/9).

Hal itu berdasarkan rilis yang dikirim oleh Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dalam keterangannya, Ali Fikri menyampaikan bahwa Rektor Untirta beserta enam orang lainnya, telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (30/9).

“Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi (perkara Tipikor PMB Unila),” ujar Ali Fikri.

Ketahanan Pangan di Tengah Tantangan: Menguatkan Petani dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

Menurutnya, selain Fatah Sulaiman, Tim Penyidik KPK juga memanggil enam orang lainnya untuk dimintai keterangan. Sehingga, total saksi yang diperiksa oleh KPK di Polresta Bandar Lampung sebanyak 7 orang.

Adapun enam orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK yakni Kepala Biro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono.

Selanjutnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Hery Dian Septama; Koordinator Sekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Karyono dan seorang pegawai honorer Unila, Destian.

Tidak ada penjelasan lebih dari Ali Fikri mengenai pemeriksaan tersebut. Namun berdasarkan informasi, Fatah Sulaiman diperiksa oleh KPK karena dirinya merupakan Ketua Forum Rektor BKS PTN Barat periode 2021-2023.

Dilansir dari Bantennews.com, Wakil Rektor II Untirta, Kurnia Nugraha, menuturkan bahwa Fatah Sulaiman dimintai keterangan oleh KPK selaku Ketua Forum Rektor BKS PTN Barat periode 2021–2023.

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

“Saat ini saya mendampingi Rektor Untirta di Lampung. Insyaallah aman dan lancar serta Pak Rektor sehat walafiat. Kapasitas Prof. Dr. H. Fatah Sulaeman dalam hal ini sebagai Ketua BKS PTN Barat,” kata Kurnia.

Unila merupakan bagian dari BKS PTN Barat. BKS PTN merupakan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri, yang memiliki fungsi sebagai wadah kerja sama antar PTN di berbagai bidang.

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama