KPK Sita 3 Jam Untuk Tanya Soal Harun Masiku
GELUMPAI.ID – Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam baru saja selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 3 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 13.15 WIB.
Godam mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan soal tim khusus yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait informasi kepulangan Harun Masiku, eks kader PDIP. “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” ujar Godam usai diperiksa.
Pemeriksaan ini membahas pembentukan tim pemeriksa tersebut, serta data perlintasan Harun Masiku yang terdeteksi hanya berangkat ke Singapura, meski Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. “Data perlintasan tidak ada yang berbeda, pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7 (Januari) belum terdeteksi,” kata Godam.
Selain itu, Godam menekankan bahwa pemeriksaan kali ini bukan terkait jabatannya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai mantan Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta yang terlibat dalam peristiwa lima tahun lalu.
Sumber: KOMPAS
Tinggalkan Komentar