News

KPK Sosialisasikan Antikorupsi Kepada Santri dan Kiyai se-Kota Serang

GELUMPAI.ID – Program Kampanye Antikorupsi Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari kedua di Serang, Banten.

KPK berkunjung ke Pondok Pesantren Al Mubarok dan Daar El Istiqomah untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para kyai, ulama, santriwan dan santriwati.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan, dimana setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan termasuk nilai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, tanggung jawab, yang selaras dengan nilai-nilai antikorupsi.

“Oleh karena itu, pondok pesantren tempat yang sangat efektif untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi agar para alumni santriwan dan santriwati meneguhkan integritas dan nilai-nilai tersebut di setiap ibadahnya di dunia maupun di akhirat kelak,” ujar Ghufron.

Ghufron berharap, para kyai dan ulama tak hanya sekadar mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada para santrinya, melainkan juga nilai-nilai antikorupsi agar dalam proses ibadahnya di dunia, tidak terjerumus dalam perbuatan yang bathil yaitu korupsi.

Menurut Ghufron, menunaikan ibadah bukan hanya untuk bekal akhirat saja, namun juga bekal di dunia dengan melakukan semua perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk seperti korupsi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran ini masyarakat bisa mengerti dan para kyai bisa mengerti apa yang dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK RI tadi, ini salah bentuk sosialisasi, bukan hanya peran KPK saja mencegah korupsi namun juga peran semua masyarakat,” ujar Ghufron.

Pimpinan Ponpes Daar El Istiqomah KH. Sulaeman Ma’ruf mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK dan berkomitmen untuk turut serta memberantas korupsi melalui ajaran-ajaran nilai antikorupsi di lingkungan pondok pesantren.

“Terima kasih kepada KPK mau berkunjung ke pondok pesantren ini, kami akan turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pesantren ini,” ujar KH. Sulaeman.

Untuk diketahui, KPK melaksanakan Program Kampanye Antikorupsi melalui Roadshow Bus KPK di Serang, Banten selama tiga hari, yakni 30 September sampai 2 Oktober 2022.

Sejumlah kegiatan hari pertama diselenggarakan mulai dari kegiatan Edukasi Antikorupsi Pelajar dan Satuan Pendidikan, Sosialisasi Gratifikasi untuk ASN Kota Serang, Talkshow bersama RRI Banten.

Selanjutnya, pameran pelayanan publik, pameran pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, aktivasi antikorupsi di bus KPK, klinik gratifikasi, dan kuliah umum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Untuk penutup, KPK menggelar pentas seni budaya dan Car Free Day di Alun-Alun Kota Serang pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar