KPPU Awasi Tender Makan Bergizi Gratis
GELUMPAI.ID – Pemerintah mulai memberlakukan program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah dan posyandu pada 26 provinsi di Indonesia mulai 6 Januari 2025. Program ini merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun akan mengawasi proses tender program ini untuk memastikan persaingan usaha tetap sehat.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk sektor ketahanan pangan, yang melibatkan berbagai bidang usaha. “Untuk memastikan apakah misalnya menggunakan UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM, sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai distribusi,” ujar Fanshurullah di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Fanshurullah juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang kementerian terkait serta distributor yang terlibat dalam penyediaan logistik program ini untuk melakukan diskusi bersama. Selama lima tahun ke depan, KPPU akan fokus pada pengawasan sektor pasar digital, ketahanan energi, dan ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Fanshurullah juga menyoroti masalah ketahanan pangan, dengan memberikan rekomendasi mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan. “Kita sudah ngomong rekomendasi bagaimana masalah gula itu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur,” jelasnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan bahwa pendaftaran kemitraan untuk program MBG terbuka bagi semua pihak, tidak hanya untuk UMKM. “Semua pihak, terbuka,” katanya di Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025. Dadan menjelaskan bahwa MBG adalah program besar yang membutuhkan sinergi banyak pihak, dan program ini membutuhkan sekitar 30 ribu pelaksana setiap harinya.
Hingga kini, BGN telah menerima pendaftaran lebih dari 13 ribu pelaku usaha yang ingin bergabung dalam program ini. Pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya, dengan dokumen yang harus disiapkan termasuk profil perusahaan, proposal kerja sama, serta dokumen legal dan keuangan.
Tinggalkan Komentar