News

KPU Banten Pastikan Tidak Ada Orang ‘Titipan’ Pada Panitia Adhoc Pemilu 2024

GELUMPAI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menegaskan bahwa dalam perekrutan panitia adhoc pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari oknum DPR maupun DPRD.

 

KPU Provinsi Banten juga memastikan tidak ada ‘orang titipan’ pada panitia adhoc Pemilu 2024.e rekrutan panitia adhoc dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prosedur yang sudah ditetapkan.

 

“Tahapan menjadi panitia adhoc baik PPK, PPS maupun KPPS tidak bisa diintervensi oleh siapapun terlebih anggota dewan,” tegas komisioner KPU Provinsi Banten, Eka Satyalaksmana, pada kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Ditintelkam Polda Banten, Kamis (30/6).

 

Eka mengatakan, sejauh ini penyelenggara Pemilu melakukan seleksi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan tidak ada intervensi ‘orang dalam’. Sehingga apabila ada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai panitia adhoc, dapat mengikuti alur pendaftaran dan melengkapi persyaratan.

 

“Bisa disampaikan ke kami apabila terbukti ada intervensi ‘orang dalam’ apapun itu bentuknya. Sejauh ini kami pastikan bahwa dalam perekrutan panitia adhoc tidak ada hal-hal seperti itu,” ucapnya.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Eka saat menanggapi pernyataan dari salah satu peserta FGD, Asep Sanuri. Ia juga meminta agar pemilu yang akan datang, perekrutan panitia adhoc dilakukan secara adil dan sesuai dengan persyaratan serta persyaratan yang berlaku, mengingat sebelumnya pernah terjadi upaya perekrutan dengan mengandalkan ‘orang dalam’ atau orang titipan.

 

“Kami mohon untuk pelaksanaan seleksi panitia adhoc, dilakukan secara adil. Karena adanya orang titipan atau mengandalkan ‘orang dalam’ ini sama saja mencederai demokrasi di Indonesia,” katanya.

Artikel Terkait