Krisis Politik Korea Selatan: Yoon Suk Yeol Menolak Diperiksa, Situasi Semakin Memanas
GELUMPAI.ID – Pada Kamis, Presiden Korea Selatan yang ditahan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan bahwa ia tidak akan hadir untuk sesi pemeriksaan kedua terkait dugaan pemberontakan melalui rencananya untuk menerapkan undang-undang darurat militer. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, yang menambah ketegangan dalam penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung.
Dilansir dari Reuters, Yoon, yang merupakan presiden pertama Korea Selatan yang ditahan selama masa jabatannya, dibawa ke Pusat Penahanan Seoul pada Rabu malam setelah menolak bekerja sama dengan pihak berwenang. Ia menghabiskan malam itu di sel isolasi.
Pemerintah Korea Selatan memiliki waktu 48 jam untuk memeriksa Yoon, atau mereka harus melepaskannya atau mengajukan permohonan penahanan lebih lanjut untuk 20 hari ke depan. Penolakan Yoon untuk bekerja sama dengan penyelidik datang di saat yang genting, di mana Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang mempersiapkan sidang kedua untuk menentukan apakah ia akan diberhentikan permanen atau diberi kembali kekuasaan presiden.
Krisis politik yang melanda Korea Selatan semakin memburuk setelah upaya singkat Yoon pada 3 Desember untuk memberlakukan hukum militer yang ditolak oleh parlemen. Penahanan Yoon pada Rabu mengakhiri konfrontasi beberapa minggu dengan pihak berwenang, yang dimulai dengan serbuan polisi pada dini hari di vila berbentengnya di Seoul.
Meskipun Yoon mengklaim bahwa dirinya menyerahkan diri untuk mencegah pertumpahan darah yang lebih buruk, ia terus memprotes bahwa penyelidikan tersebut ilegal dan surat perintah penangkapannya tidak sah.
Yoon terus menolak untuk berbicara dengan penyelidik meskipun mereka sudah menyiapkan lebih dari 200 halaman pertanyaan. Seorang pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengatakan bahwa Yoon bahkan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Namun, salah satu pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, menyampaikan bahwa kliennya tidak akan hadir untuk sesi pemeriksaan tersebut. Ia juga menyebutkan alasan kesehatan sebagai salah satu faktor penundaan ini, meskipun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Tinggalkan Komentar