News

Lanjutkan Tahapan Seleksi Calon Panwaslu, Bawaslu Kota Serang Gelar Tes Wawancara

GELUMPAI.ID – Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Serang menggelar seleksi wawancara untuk calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Serang.

Bawaslu Kota Serang sebelumnya telah menyelesaikan seleksi tes tertulis CAT pada Sabtu (15/10/2022) yang digelar di SMKN 1 Kota Serang.

Tes tertulis yang dilakukan dengan CAT menghasilkan 36 orang peserta calon anggota Panwaslu kecamatan dari 187 peserta.

Berikutnya 36 orang peserta dari masing-masing Kecamatan menyisakan 6 orang calon anggota Panwaslu dan dapat mengikuti tes wawancara pada Rabu 19 Oktober s/d Kamis 20 Oktober 2022 di Hotel Puri Kaya Kota Serang. Kamis (20/10).

Tes wawancara yang digelar selama 2 hari dan dibagi menjadi 3 kecamatan perhari yaitu diantaranya kecamatan serang, kasemen, cipocok di hari pertama dan kecamatan taktakan, walantaka, curug dihari kedua telah selesai dilaksanakan dan akan diumumkan hasilnya pada Kamis 26 Oktober 2022 mendatang di website resmi Bawaslu Kota Serang.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu, Liah Culiah  kecamatan mengatakan, pelaksanaan tes wawancara ini telah sesuai dengan ketentuan, dan tahapan tes wawancara dilakukan untuk mengetahui lebih dalam sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing peserta.

“Pada tahapan ini (tes wawancara) yang dilakukan oleh ketua dan anggota Bawaslu Kota Serang, tujuannya untuk mengetahui lebih dalam kompetensi yang dimiliki oleh peserta berkaitan dengan materi kepemiluan, selanjutnya kami akan mengambil 3 orang dengan nilai tertinggi dari keseluruhan hasil tes yaitu tes tulis dan tes wawancara,” katanya.

Lanjut liah yang didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang menjelaskan nantinya 3 orang yang berhasil meraih nilai tertinggi dari hasil tes wawancara ini akan terpilih menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dan akan dilantik pada 27 oktober 2022 yang diakhiri dengan pemberian pembekalan bagi 3 orang anggota Panwaslu terpilih di masing-masing kecamatan.

“Tiga orang peserta yang berhasil memuncaki nilai tertinggi akan kami pilih sebagi anggota Panwaslu Kecamatan di 6 kecamatan se-kota serang, dan proses pelantikan untuk 3 orang terpilih ini akan kami gelar pada 27 oktober mendatang, setelahnya baru kami akan lakukan pembekalan-pembekalan bagi seluruh anggota Panwaslu Kecamatan terpilih berkaitan dengan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 yang sedang berjalan.” Jelas Liah.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar