LBH PMII Cabang Kota Serang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi pro-demokrasi untuk bersama-sama menolak RUU TNI ini.
“Kami akan terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia dan memastikan bahwa TNI tetap berada di barak, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” tandasnya.