Lebak Bentuk Fasilitator Daerah untuk Sekolah Ramah Anak
GELUMPAI.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DP3AP2KB resmi membentuk Fasilitator Daerah untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Rabu (22/11). Langkah ini diambil untuk mendukung Fasilitator Nasional yang hanya satu orang di Lebak.
“Ini sesuai arahan dari Kementerian ya, jadi kami bentuk Fasda disini,” kata JFT Bidang PA, Warso.
Warso menjelaskan, ada 15 Fasilitator yang dibagi menjadi lima orang untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), lima orang untuk Sekolah Dasar (SD), dan lima orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tujuannya untuk sosialisasi ke setiap sekolah agar bisa menyesuaikan juga pola-pola sosialisasinya di setiap tingkat,” jelasnya.
Hingga saat ini, 959 sekolah telah dikukuhkan menjadi Sekolah Ramah Anak dengan rincian 349 TK, 424 SD, dan 186 SMP.
“Sudah lebih dari 50 persen sekolah di Lebak Ramah Anak,” terangnya.
Warso berharap seluruh sekolah dan masyarakat di Lebak dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi anak-anak, meningkatkan status Kabupaten Layak Anak.
“Tentunya tidak bosan kami sampaikan bahwa apapun yang kita lakukan harus selalu berpegang pada kepentingan dan pemenuhan hak anak,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar