News
Beranda » News » Lebih Dekat Layani Masyarakat, Imigrasi Serang Hadir di MPP Lebak

Lebih Dekat Layani Masyarakat, Imigrasi Serang Hadir di MPP Lebak

GELUMPAI.ID – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Lebak, Banten yang ingin membuat Paspor. Kini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadirkan pelayanan permohonan Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kabupaten Lebak.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan Permohonan Paspor ini dilaksanakan setiap hari Kamis di MPP Kabupaten Lebak yang beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kaduagung Tim, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Banten.

Salah seorang pemohon Paspor, Maryati, mengungkapkan bahwa pelayanan pembuatan paspor ini sangat membantu baik dari segi waktu maupun segi biaya.

“Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah-ramah dan memberikan informasi yang sangat jelas tentang persyaratan maupun biaya paspor,” ungkapnya, yang berencana membuat paspor untuk ibadah umroh, Kamis 15 Mei 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menjelaskan bahwa pelayanan permohonan paspor ini tidak hanya di MPP Kabupaten Lebak, tetapi Imigrasi Serang juga memberikan pelayanan paspor di MPP yang berada di Kabupaten Pandeglang setiap hari Senin.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Banten dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat guna meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, menjelaskan untuk pelayanan Paspor di MPP Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor, tidak melayani permohonan paspor rusak dan hilang.

Untuk mendapatkan layanan papsor di MPP tersebut, pemohon wajib mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa didownload melalui Play Store di Androit maupun App Store di IOS.