GELUMPAI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran perempuan sebagai penggerak utama literasi keuangan syariah di Indonesia.
Melalui kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) yang digelar di Balai Baladika Kopassus Serang, Provinsi Banten, pada Selasa 7 Oktober 2025, OJK mendorong kaum ibu agar semakin cakap mengatur keuangan dan mampu melindungi keluarga dari maraknya kejahatan finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, perempuan memiliki posisi strategis dalam rumah tangga sekaligus menjadi fondasi pembentukan generasi cerdas finansial.
Ia mengutip data OECD yang menunjukkan bahwa 95 persen pelajar mengaku mendapatkan pemahaman literasi keuangan dari ibu mereka.
“Peran untuk melindungi adalah dengan memberikan edukasi dan literasi, karena itu pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk ibu-ibu semua,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, terdapat hubungan positif antara tingkat literasi keuangan di suatu masyarakat dengan kesejahteraan keluarga.
Karena itu, OJK berkomitmen meningkatkan literasi keuangan, khususnya bagi kalangan perempuan, agar dapat berperan sebagai penjaga stabilitas ekonomi keluarga dan bangsa.
Ia menambahkan, memperkuat literasi keuangan di kalangan ibu juga berarti memperbaiki kualitas generasi mendatang sekaligus memajukan perekonomian nasional.
Friderica pun menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, dalam menjalankan program literasi keuangan yang berkelanjutan.
Namun, di balik peran penting tersebut, Friderica mengungkapkan tantangan yang masih dihadapi.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan 13,41 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks keuangan nasional yang sudah mencapai 66,46 persen dan 80,51 persen.
Kesenjangan itu, lanjut Friderica, membuka celah bagi maraknya berbagai modus kejahatan finansial digital.

