GELUMPAI.ID — Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak. Siswa juga akan menikmati libur pada hari tersebut.
Bulan Mei 2025 dipenuhi hari libur yang dinantikan. Selain Waisak, ada pula Hari Buruh dan Kenaikan Yesus Kristus.
Libur Waisak menciptakan long weekend selama empat hari. Tanggal 10-11 Mei adalah akhir pekan, diikuti libur pada 12-13 Mei.
Kalender Akademik biasanya mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Ini memastikan siswa libur pada tanggal merah.
Mengutip laman Detik, SKB Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 mengatur libur 2025. SKB ini diterbitkan pada 14 Oktober 2024.
Long weekend lain terjadi pada Kenaikan Yesus Kristus. Libur pada 29-30 Mei diikuti akhir pekan 31 Mei-1 Juni.
Siswa juga mendapat libur akhir pekan reguler di Mei 2025. Tanggal seperti 3-4, 17-18, dan 24-25 Mei adalah hari bebas sekolah.
Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk bersantai. Keluarga juga bisa merencanakan kegiatan bersama.
Jadwal libur Mei 2025 menawarkan banyak waktu luang. Siswa dapat memanfaatkannya untuk refreshing atau belajar mandiri.
Pastikan untuk memeriksa kalender resmi sekolah. Beberapa sekolah mungkin memiliki aturan tambahan.