Mereka menilai IoT mampu mempermudah hidup manusia, namun juga menyimpan potensi dampak buruk jika tidak dikelola secara bijak.
“Kalau IoT dikelola dengan bijak, Indonesia bukan cuma jadi pengguna teknologi, tapi pencipta pengetahuan baru yang lebih adil dan manusiawi bagi dunia,” tandas Evelyne.
Ketiga, risiko terbesar: manusia bisa menjadi bodoh karena merasa terlalu pintar. Ketika semua jawaban tersedia lewat perangkat pintar, kemampuan kognitif bisa tergerus.
Padalko (2025) menyebut kondisi ini sebagai “Homo Connectus”, manusia yang makin terhubung, tetapi kehilangan otonomi berpikir.
Meski begitu, kajian ini tidak berhenti pada kekhawatiran. Mereka menawarkan solusi berbasis etika dan keterbukaan.
“Kita butuh prinsip FAIR—Findable, Accessible, Interoperable, Reusable—untuk semua data IoT di Indonesia,” tegas Serina Putri Apsya.
Ia menilai akses publik, pengawasan etika, dan transparansi algoritma wajib menjadi fondasi agar masa depan ilmu pengetahuan tidak dikuasai segelintir perusahaan besar.
“Dengan dibangunnya regulasi dan kebijakan internasional dan nasional itu sendiri,” tandasnya.
Lima calon doktor tersebut mengaku kajian ini lahir dari kegelisahan yang muncul saat mereka berdiskusi di kelas Filsafat Sains.
“Kita sadar, perkembangan teknologi sedang jadi sentimen yang menarik, IoT yang gila-gilaan, smart city, smart home, mobil dengan otomatisasi, dan lainnya. Tapi siapa yang mikirin filsafatnya?” cerita Meiby Zulfikar.
Dari diskusi itu lahir sebuah karya yang tidak hanya akademis, tetapi juga memberi peringatan sekaligus harapan.
Di tengah derasnya informasi yang kini bisa diakses melalui beragam platform pencarian, termasuk yang berbasis IoT, pertanyaan besar pun muncul: siapa yang bertanggung jawab atas pengetahuan yang dihasilkan?
“Itu yang harus dipikirkan sejak sekarang,” ucap Yogi Hirmawan.

