Opini Ruang Getizen Wara-Wiri

Lima Jenis Makanan yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat

Gelumpai.id, Lifestyle – Bepergian menggunakan pesawat udara memiliki sejumlah peraturan ketat terkait barang yang boleh dan tidak boleh dibawa, termasuk jenis makanan. Peraturan ini diberlakukan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan seluruh penumpang selama penerbangan.

Dilansir dari Insert Live, tidak semua makanan dan minuman diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat. Aturan ini jauh berbeda dibandingkan bepergian dengan moda transportasi lain seperti mobil pribadi atau bus, mengingat standar keamanan yang jauh lebih tinggi di dunia penerbangan.

Berikut adalah lima jenis makanan yang tidak diizinkan untuk dibawa masuk ke kabin pesawat:

1. Makanan Kaleng

Sesuai aturan Transportation Security Administration (TSA) melalui kebijakan 3-1-1, makanan kaleng masuk kategori terlarang. Meski terlihat padat, makanan kaleng sering dianggap cair sehingga harus memenuhi syarat ukuran maksimum 100 ml jika ingin dibawa ke kabin.

Untuk keamanan tambahan, makanan kaleng dianjurkan disimpan di bagasi tercatat dan dikemas dengan baik guna menghindari kebocoran selama penerbangan.

2. Minuman Beralkohol Tinggi

Minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 70 persen, seperti whisky, vodka, grain alcohol, absinthe, atau jenis rum tertentu, dilarang keras untuk dibawa ke kabin pesawat.

Dikutip dari sumber yang sama, minuman dengan kadar alkohol tinggi dianggap berbahaya dan hanya bisa dibawa melalui kargo, dengan pengemasan khusus sesuai regulasi penerbangan.

3. Madu, Cuka, dan Minyak

Meski termasuk bahan dapur sehari-hari, madu, cuka, dan minyak juga tidak diizinkan masuk ke kabin kecuali dikemas dalam ukuran kecil sesuai ketentuan. Barang-barang ini bisa dimasukkan dalam bagasi tercatat dengan pengemasan yang aman.

Bahan cair seperti ini berisiko bocor dan menimbulkan kerusakan pada barang lain, sehingga aturan ini dirancang untuk mengantisipasi hal tersebut.

4. Selai, Krim, dan Saus

Selai, krim, serta saus masuk kategori makanan cair sesuai kebijakan TSA 3-1-1. Oleh karena itu, makanan tersebut dilarang masuk ke kabin kecuali dalam kemasan yang tidak melebihi 100 ml.

Dilansir dari sumber lain, untuk membawa produk ini dengan aman, penumpang disarankan menyimpannya di bagasi tercatat dengan kemasan yang sesuai agar tidak mengganggu proses pemeriksaan di bandara.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar