News
Beranda » News » Limbah Medis Berserakan di Walantaka, DPRD Kota Serang Siapkan Pemanggilan Instansi Terkait

Limbah Medis Berserakan di Walantaka, DPRD Kota Serang Siapkan Pemanggilan Instansi Terkait

GELUMPAI.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan pihaknya segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Muji mengatakan, meski DPRD belum menerima laporan resmi, dirinya sudah mendapatkan informasi soal dugaan pembuangan limbah tersebut dari pemberitaan media.

“Surat resminya belum masuk ke DPRD, tapi saya sudah baca informasinya di media. Katanya ada limbah B3 yang dibuang, konon dari salah satu rumah sakit di Kabupaten Serang,” ujar Muji kepada awak media, pada Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Muji, langkah pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah dampak lingkungan yang bisa membahayakan warga sekitar.

“Ini persoalan serius. Kita harus tahu tanah itu milik siapa, dan rumah sakit mana yang diduga terlibat,” tegasnya.

Ia menyebut, DPRD akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan dinas perizinan untuk dimintai keterangan serta menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kemungkinan hari ini surat pemanggilannya saya tanda tangani,” katanya.

Muji menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami akan kawal agar masalah ini ditangani secara tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dibuat resah lantaran menemukan tumpukan limbah medis B3 yang dibuang secara ilegal tak jauh dari permukiman warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa karung besar serta kantung limbah medis berisi peralatan medis bekas pakai berserakan di lahan kosong milik warga.

Bahan-bahan medis itu di antaranya kantong labu darah bekas, selang infus, syringe atau suntikan, tabung filter dialyzer, sarung tangan lateks, hingga pakaian bekas petugas medis.

Aan, warga Graha Walantaka, mengatakan sampah medis tersebut sudah ada sejak Senin 13 Oktober 2025, meski ia tak mengetahui persis kapan limbah itu dibuang.

Laman: 1 2