“Kemungkinan malam lah dibuangnya kalau nggak gitu dimarahin. Kalau tahu nggak boleh, nggak sembarangan dibuang di sini,” katanya pada Jumat 17 Oktober 2025.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. DPRD Kota Serang berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. (ADV)

