Lina Mukherjee Akui Konten Makan Kerupuk Kulit Babi Demi Cari Followers
GELUMPAi.ID – Pada Selasa (15/8/2023), Lina Mukherjee jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, terkait kasus unggahan konten makan kulit babi di Bali pada Maret 2023, yang berimbas dikenakan Undang-undang ITE.
Dalam sidang tersebut, Lina Mukherjee memberikan keterangan bahwa membuat konten makan kulit babi itu demi meningkatkan subscriber di akun Youtube dan Tiktoknya.
“Saya sama asisten saya ke Bali memang buat konten makanan ekstrem. Sebelum makan babi saya makan kodok dan makanan yang ekstrem lainnya. Tapi yang saya unggah yang makan babi dan itu spontan untuk konten,” ucap Lina saat di ruang sidang.
“Netizen waktu itu menghina saya, jadi saya tidak mau minta maaf,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra melontarkan pertanyaan kepada Lina apakah ia menyadari akan perbuatannya itu terbilang salah.
“Kamu sudah tahu apa yang kamu lakukan adalah dosa, dan itu akan terus mengalir,” ucap Hakim.
Selepas hakim berbicara, Lina pun meminta waktu untuk membacakan surat yang ia siapkan sebelum sidang berlangsung.
“Saya Lina Lutfiawati atau biasa dikenal Lina Mukherjee. Menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membuat kegaduhan. Saya juga meminta maaf kepada ibu saya yang sudah dua tahun tidak bertemu dan saya juga minta maaf kepada keluarga saya dan netizen karena tidak menerima nasihat. Kedepan saya akan lebih baik lagi untuk membuat konten,” tutur Lina.
Setelah surat permohonan maaf itu dilontarkan, Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan pada Selasa (29/8/2023).
Tinggalkan Komentar