Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun. Program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.
“Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,”ucapnya.
Andang Pungkase menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir disekitar wilayahnya beroperasi. Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap off setting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,”paparnya.

