GELUMPAI.ID – Dugaan pelecehan verbal yang menimpa salah seorang mahasiswi di Universitas Bina Bangsa (UNIBA), membuka mata banyak pihak bahwa kampus tidak lagi steril dari praktik yang mencederai martabat mahasiswa.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan, rapuhnya ruang aman di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat paling ramah bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.
Mahasiswa UNIBA sekaligus Sekretaris Eksekutif Komisariat LMND UNIBA, Adam Arjun Maulana, menegaskan sikapnya bahwa kasus ini membuktikan tidak ada jaminan ruang aman bagi mahasiswa di Kampus yang terakreditasi B tersebut.
“Kasus ini membuktikan bahwa di UNIBA tidak ada jaminan ruang aman bagi mahasiswa. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual justru membiarkan adanya candaan seksis, pelecehan, dan relasi kuasa yang merendahkan mahasiswa,” ucapnya pada Minggu, 24 Agustus 2025, malam.
LMND menilai persoalan pelecehan di kampus tidak bisa dianggap sekadar “candaan kelewatan” atau persoalan personal antara dosen dan mahasiswa.
Lebih jauh, hal ini adalah cerminan dari relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa, di mana otoritas akademik sering digunakan untuk menekan, merendahkan, bahkan melecehkan.
“Kami dari LMND UNIBA akan mengadvokasi kasus ini dan mengawal hingga tuntas. Jika institusi diam, maka itu sama saja membiarkan kekerasan terus terjadi,” tegasnya.
Adam menegaskan, budaya feodal yang masih hidup di kampus, di mana dosen dianggap tak bisa dikritik dan mahasiswa diposisikan sebagai pihak inferior, menjadi lahan subur bagi lahirnya praktik pelecehan, baik verbal maupun non-verbal.
Menurutnya, selama kampus tidak berani membongkar akar persoalan ini, pelecehan akan terus berulang, hanya berbeda nama dan kasus.
“Dalam pandangan kritis, kampus bukan sekadar tempat kuliah, tetapi ruang pembentukan kesadaran,” ucapnya.
Adam pun menyampaikan sejumlah prinsip yang harus dijamin oleh kampus diantaranya:
- Ruang Aman sebagai Hak Dasar. Mahasiswa tidak boleh merasa takut terhadap pelecehan, diskriminasi, atau intimidasi di dalam lingkungan kampus.
- Relasi Akademik yang Setara. Interaksi dosen dan mahasiswa harus berbasis penghormatan, bukan relasi kuasa yang membuka peluang pelecehan.
- Mekanisme Tegas dan Transparan. Institusi harus punya aturan jelas, cepat, dan berpihak pada korban, bukan menutup-nutupi demi menjaga nama baik.
- Menghancurkan Budaya Feodal-Patriarkis. Kampus harus bertransformasi menjadi ruang demokratis, di mana logika keilmuan lebih dominan daripada budaya candaan seksis atau sikap merendahkan.
LMND UNIBA menegaskan sikapnya untuk berdiri di sisi korban dan mengawal proses advokasi.

