GELUMPAI.ID – Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat kembali mendapat sorotan serius.
Kekerasan berbasis gender yang angkanya mencapai jutaan dalam satu dekade dinilai telah menjadi persoalan struktural yang mengancam ruang aman masyarakat.
Kondisi ini menjadi latar digelarnya webinar bertema kekerasan seksual oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Rakyat Indonesia (DPP SERINDO), pada Minggu 7 Desember 2025.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber antara lain Ratna Batara Munti (Wakil Ketua Komnas Perempuan RI), Tia Rahmania (Psikolog, Dosen, Aktivis), dan Dr. Apik Anitasari Intan Saputri (Kaprodi Ilmu Hukum Amikom Purwokerto).
DPP SERINDO menilai eskalasi kekerasan seksual telah menimbulkan keresahan, dan menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi persoalan sistemik.
Dalam penyampaiannya, Ketua Komnas Perempuan RI Ratna Batara Munti, memaparkan tingginya angka kekerasan berbasis gender selama 2015–2024.
Ia menyebut total kasus mencapai 2.705.210, dengan 36,43 persen atau 20.471 kasus sepanjang tahun 2024 merupakan kekerasan seksual.
“Dari 20 ribuan kasus kekerasan seksual itu, data kami menunjukkan kekerasan yang berbasis elektronik mendominasi dengan total mencapai 748 kasus. Disusul pelecehan seksual secara fisik 260 kasus, perkosaan 92 kasus, dan pelecehan seksual non fisik 63 kasus,” ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa fenomena kekerasan berbasis gender online (KBGO) bernuansa seksual pada 2024 tercatat tinggi di dua ranah, publik sebanyak 1.518 kasus dan personal sebanyak 1.150 kasus.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bagi publik.
“Ini tentu bukan sekedar angka atau statistik, tetapi alarm bagi kita semua bahwa kekerasan seksual itu ada di dekat kita. Apalagi korban terkendala dalam melaporkan kasusnya karena berbagai hambatan,” ungkapnya.
Ratna menjelaskan korban kerap menghadapi tekanan psikologis, stigma, relasi kuasa, hingga narasi yang menutupi kekerasan atas nama keluarga, institusi, atau tempat kerja.

