News
Beranda » News » Maffud MD Soroti Soal Hakim Djuyamto yang Jadi Tersangka Suap CPO

Maffud MD Soroti Soal Hakim Djuyamto yang Jadi Tersangka Suap CPO

GELUMPAI.ID — Mahfud MD menyoroti nasib hakim jujur di Indonesia yang justru tersingkir. Hakim Djuyamto, kini tersangka suap vonis lepas ekspor CPO, menjadi contoh.

Djuyamto pernah berjuang melawan kolusi di peradilan. Namun, ia dipindahkan ke daerah terpencil.

Pada 2011, Djuyamto mengusulkan perbaikan pengadilan ke Komisi Yudisial. Ia menginginkan gaji hakim dinaikkan untuk cegah korupsi.

“Saya ingin memperbaiki pengadilan dan saya tidak ingin mati kelaparan. Pokoknya cukup sajalah gaji, naikkan dikit,” ujar Djuyamto.

Usulnya malah menuai kritik dari Mahkamah Agung. Ia dimarahi karena dianggap memalukan.

“Malu-maluin kamu minta gaji naik,” kata pimpinannya, menurut Mahfud.

Menurut laporan dari KOMPAS, Djuyamto dipindahkan ke daerah terpencil pada 2012. Ia menyebut tempat itu sebagai “tempat kuntilanak”.

“Pak, mau berbuat baik kok susah, saya dibuang ke sana sekarang,” keluh Djuyamto ke KY.

Kembali ke Jakarta, Djuyamto justru terseret kasus suap. Ia diduga terima Rp 6 miliar dari total Rp 22,5 miliar.

Suap terkait vonis lepas tiga korporasi sawit besar. Uang dibagikan di depan Bank BRI Pasar Baru.

“ASB menerima setara Rp 4,5 miliar, DJU menerima Rp 6 miliar, dan AL menerima Rp 5 miliar,” ungkap Abdul Qohar dari Kejagung.

Djuyamto sempat ke Kejagung untuk klarifikasi. Ia datang dini hari pada 13 April 2025.

“Saya mau datang ke Kejagung untuk itikad baik memberikan klarifikasi,” kata Djuyamto.

Namun, penyidik tidak ada di lokasi. Ia tetap ditetapkan tersangka.

Djuyamto lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967. Ia lulusan S1, S2, dan doktor hukum dari UNS Solo.

Karier hakimnya meliputi PN Tanjungpandan hingga PN Jakarta Utara. Ia juga hakim ketua kasus Novel Baswedan.