Mahasiswa Banten Ngamuk, Geruduk Pemprov Gegara Korupsi Menjamur
Serang, Gelumpai.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (Kasibat) menggelar aksi demonstrasi di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (3/6).
Organisasi yang tergabung dalam Aliansi tersebut diantaranya, HMI Cabang Serang, PP IMC, GMNI Cabang Serang, HMB PW Ciputat, HIMA PERSIS Cabang Serang, PERMAHI DPC Banten, KUMALA PW Serang, HIMMA DPW Banten, dan KMS 30.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. Mereka mendorong legislatif untuk turut serta dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tingkat tinggi di Banten, dengan mengusung tema besar aksi yaitu “DPRD Mati di Ketiak WH-Andika”.
Ketua Kumala PW Serang, Misbahudin menyampaikan bahwa kondisi saat ini, Provinsi Banten dibawah pimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) sedang tidak baik-baik saja. Dimana, kasus korupsi kian merebak, dan terus menyebar tak terkendali layaknya Covid-19.
“Ditengah-tengah berkecamuknya kasus Covid-19 di Banten yang belum terselesaikan, Banten malah dilanda wabah korupsi pula. Maka Banten harus segera diobati dalam kasus korupsi ini,” tegasnya.
Ia pun menjabarkan beberapa kasus mega korupsi di Banten, yaitu kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping. Kasus korupsi dana hibah Ponpes dan kasus pengadaan masker.
Pendanaan Rp4,6 miliar untuk pengadaan Samsat, ludes dikorupsi dengan total kerugian Rp880 juta. Adapun dana hibah Ponpes dengan jumlah dana keseluruhan Rp117 miliar yang seharusnya semua anggaran dibagikan, juga ikut dikorupsi, jumlah anggaran pengadaan masker Rp3,3 miliar pun ikut dikorupsi yang menelan kerugian Rp1,6 miliar.
“Maka perlu adanya pengawasan dan kontrol yang masif dari unsur masyarakat dan didalam tataran pemerintahan Provinsi Banten, baik dari unsur masyarakat, dari mahasiswa para kiyai dan santri masyarakat, serta para wakil rakyat yang ada di Banten. Tentunya kita belum mendengar suara yang keluar dari tataran legislatif yang fungsinya sebagai kontrol dalam kerja-kerja yang ada di Provinsi Banten,” jelasnya.
Tinggalkan Komentar