Mahasiswa Banten Ngamuk, Geruduk Pemprov Gegara Korupsi Menjamur
Misbah mengatakan, badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Banten, didalam penyusunan budgeting tentunya harus ada persetujuan Legislatif dan Sekda Provinsi Banten. Meski badan pemeriksa keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Provinsi Banten, namun tak lama kasus mega korupsi terjadi.
“Maka perlu adanya pengauditan ulang terhadap Banten, KPK juga harus ikut awasi persoalan korupsi di Banten bersama Kejati dalam melakukan pembersihan Banten dari Korupsi,” ucapnya.
Pihaknya kemudian melihat ada kejanggalan dalam birokrasi di Provinsi Banten. Sehingga aliansi Kasibat menuntut Kejati harus memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten.
“Mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas kasus mega korupsi Provinsi Banten. BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP, segera gunakan hak interpelasi DPRD Provinsi Banten dan WH-Andika sebagai pemimpinnya di Banten harus bertanggungjawab atas terjadinya mega korupsi di Banten,” tandasnya.
Sementara itu, Kordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih mendorong Kejati untuk berani mengupas tuntas dugaan kasus korupsi di Banten. Sebab, melihat ini adalah kasus hukum tindak pidana korupsi (Tipikor), maka solusinya adalah hukum.
“Korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten secara kolektif menjadi tanggungjawab politik WH-ANDIKA,” ucapnya.
Selanjutnya, pada level penyusunan, perencanaan, dan penggunaan anggaran, TAPD khususnya Sekda dan Kepala DPPKAD, menjadi pihak yang sangat dominan kewenangannya.
“DPRD juga layak dimintai responsibility, karena Banggar turut serta dalam menyusun APBD. Maka dari itu kita juga mendesak Kejati untuk memeriksa TAPD juga DPRD Provinsi Banten,” tegasnya.
Bersama dengan Kasibat ia juga menegaskan, akan terus mengawal kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten ini.
“Kami berkomitmen akan terus berlipat ganda jika kebenaran coba di tutupi, tentunya kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat yang melakukan korupsi uang rakyat,” tandasnya. (RED)
Tinggalkan Komentar