News

Malam Regsosek, BPS Menjaring Puluhan ODGJ dan Tunawisma

GELUMPAI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang bersama Petugas Pendata Lapangan (PPL) melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada malam hari.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 serentak di seluruh provinsi di Indonesia.

Uniknya, Pendataan Regsosek kali ini dilakukan sejak hari Sabtu, 29 Oktober 2022 malam hingga Minggu, 30 Oktober 2022 dinihari.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang berhasil mendata sebanyak 23 orang tunawisma dan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ pada Minggu (30/10).

Jumlah tersebut didapat setelah BPS menggelar pendataan Malam Regsosek 2022 yang dimulai pada Sabtu 29 Oktober malam sekira pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB dini hari Minggu 30 Oktober.

BPS Kabupaten Serang sendiri melaksanakan pendataan awal Regsosek dengan menerjukankan tim ke seluruh kecamatan di Kabupaten Serang. Pelaksanaan Malam Regsosek dilakukan secara serempak seluruh Indonesia yang dibagi menjadi 5 wilayah yaitu Serang bagian Tengah, Utara, Timur, Selatan dan Barat.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, mengungkapkan bahwa Malam Regsosek merupakan rangkaian dari kegiatan pendataan awal regsosek. Menurutnya, kegiatan pendataan sengaja dilakukan pada malam hari dengan menyasar sejumlah penduduk dengan beberapa kategori.

“Kenapa kita lakukan pada malam hari, karena tujuannya adalah kita ingin menjaring namanya tuna wisma, anak buah kapal (ABK), kemudian juga mungkin ada ODGJ seperti tadi sudah kita temukan di lapangan,” ujarnya, di sela-sela pendataan.

Tutty menjelaskan, BPS harus mendata mereka di malam hari bahkan sampai dini hari, karena sasaran pendataan bisa berada di mana saja. Hal itu juga diarenakan bisa jadi sasaran pendataan ini belum tentu ada di rumahnya pada siang hari.

“Nah gitu kan, jadi kalau di malam hari ini, semua kan serentak nih seluruh Indonesia, jadi begitu ada di satu tempat tuh semua akan sama,” katanya.

Menurut Tutty, baik para tunawisna ataupun ODGJ, nantinya tidak akan terdata dua kali jika sudah terdata saat ini. Meskipun pada kesempatan lain, bisa saja ditemukan kembali di lokasi yang berbeda.

“Mereka (tunawisna dan ODGJ) kita temukan di sini (Alun-alun Kramawatu) sekitar jam 2 dini hari dan jam 4 selesai mereka enggak akan di sini lagi, karena mereka juga akan jalan sampai jauh tidak menetap di satu tempat,” tuturnya.

Tutty mengatakan, tujuan dilakukannya pendataan bagi para tunawisma, ODGJ dan para ABK yang belum terdata di keluarganya. Hal ini juga dilakukan agar semua hak Warga Negara Indonesia baik yang memiliki rumah maupun yang tidak, semua terdata.

“Karena hak mereka juga harus dipenuhi. Mereka harus ada dalam lindungan negara juga kan,” ucapnya.

Meski sebagian petugas pendataan Malam Regsosek turun di lapangan, namun petugas BPS lainnya juga melakukan pendataan ke rumah-rumah warga untuk mendata warga yang tidak memiliki rumah.

“Tapi harus di satu waktu, karena tiba-tiba sekarang di data disebelah sini, tiba-tiba ada di sebelah sana besoknya kan enggak mungkin ya, supaya ngga dobel,” katanya.

Tutty menyebutkan, pada Malam Regsosek, BPS Kabupaten Serang menerjunkan sebanyak 5 tim menyebar di semua kecamatan se Kabupaten Serang. Berdasarkan pendataan, tim berhasil mendata sebanyak 6 tuna wisan dan ODGJ.

“Untuk di Kecamatan Kramatwatu 1 tunawisma dan 2 ODGJ. Kemudian di Kecamatan Kopo 1 orang, Kecamatan Jawilan 1 orang dan Kecamatan Tanara 1 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Cinangka, Anyer, Padarincang, dan lainnya nihil,” jelasnya.

Ia memastikan, untuk Malam Regsosek 2022 dilaksanakan hanya satu malam yang dilakukan secara serempak seluruh BPS seluruh Indonesia. Begitu pun pendataan bagi para ABK yang berada pelabuhan-pelabuhan penyebrangan.

“Sudah selesai, malam ini (kemarin) kita selesai, jadi ngga ada malam-malam selanjutnya. Untuk para ABK, sesuai dengan konsep penduduk yang satu tahun mereka belum pulang itu ngga ada, mereka 6 bulan udah pulang,” tandasnya.

Turut hadir pada Malam Regsosek 2022, Kepala BPS Provinsi Banten Dody Herlando, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Ari Arumansyah dan tim BPS Kabupaten Serang.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar