GELUMPAI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan suap dan obstruction of justice yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah Arief Budiman, Mantan Ketua KPU periode 2017-2022.
Arief mengaku membawa sejumlah catatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/1). Namun, ia enggan mengungkapkan isi catatan tersebut. “Saya belum tahu (materinya). Bukan pemeriksaan, beri keterangan aja. Enggak ada (bawa bukti), catatan aja,” ujar Arief singkat.
Selain Arief, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Salah satunya adalah Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Ia mengaku diperiksa terkait data perlintasan Harun Masiku, buron yang tengah dicari KPK.
“Untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku,” kata Saffar.
Tak ketinggalan, mantan caleg PDIP, Saeful Bahri, yang sempat mangkir dari panggilan KPK, akhirnya hadir. Namun, ia memilih bungkam terkait pemeriksaan dan alasannya sempat tidak memenuhi panggilan sebelumnya. “Makasih ya, nanti ya,” ujar Saeful.
Hasto Kristiyanto, bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, resmi menjadi tersangka setelah diduga terlibat dalam kasus suap untuk mempengaruhi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku. Hasto juga dikenakan pasal obstruction of justice, yakni membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun, serta diduga menghalangi penyelidikan KPK dengan instruksi untuk menyembunyikan bukti.
Sumber: CNN INDONESIA

