Mantan Menpora Roy Suryo Tumbang Usai Diperiksa Oleh Polda Metro Jaya
GELUMPAI.ID – Pada Jumat (22/7/2022), Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terjerat kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, terlihat lemas usai diperiksa selama dua belas jam oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ketika keluar dari ruangan penyidik, Roy Suryo lemas hingga harus dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni dan kuasa hukum lainnya juga menyiapkan kursi roda untuk mengantarnya menuju mobil yang sudah dipersiapkan.
Pitra menjelaskan bahwa kliennya lelah usai menjalani pemeriksaan.
“Kelelahan,” ujarnya.
“Mohon maaf ya, biar Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya,” tambahnya.
Seperti diketahui, Roy Suryo ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian.
Pasal yang menjeratnya yakni Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 156 a KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.