GELUMPAI.ID – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang tahun 2025-2029 telah disetujui oleh DPRD Kota Serang pada Sabtu 2 Agustus 2025 kemarin.
RPJMD itu memasukkan seluruh janji politik yang sebelumnya dibawa oleh pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, pada saat kampanye Pilkada 2024.
Berdasarkan informasi, Pemkot Serang merombak signifikan proyeksi APBD tahun 2026 hingga 2030, pada dokumen RPJMD yang telah disetujui.
Informasi internal menyebut, perombakan itu dilakukan untuk mengakomodir pengajuan pinjaman daerah atau utang, senilai ratusan miliar, pada tahun 2026.
Dilihat dari dokumen RPJMD yang baru saja disetujui kemarin, pada ringkasan proyeksi APBD, tahun 2026 nanti diproyeksikan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp145 miliar.
Namun, defisit besar itu ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar nilai yang sama, yaitu Rp145 miliar. Nilai inilah yang disebut sebagai utang yang akan diajukan.
Jika dilihat dari draf RPJMD sebelumnya, terdapat perubahan yang signifikan pada ringkasan proyeksi APBD tersebut, dimana pada draf sebelumnya tidak terjadi defisit pada tahun 2026.
Bahkan, draf RPJMD sebelumnya justru memproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp12,5 miliar.
Berdasarkan perbandingan data pada RPJMD yang telah disetujui dengan RPJMD versi draf awal, postur anggaran keduanya berbeda jauh pada tahun 2026 hingga 2030.
Sebagai contoh pada RPJMD yang telah disetujui, postur anggaran tahun 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah senilai Rp1.287.182.543.002, dengan rincian PAD sebesar Rp412.923.485.484 dan pendapatan transfer sebesar Rp874.259.057.518.
Sementara itu untuk Belanja Daerah diproyeksikan senilai Rp1.432.182.543.002 dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp1.112.682.753.352, Belanja Modal sebesar Rp312.499.789.650, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7 miliar.
Untuk pembiayaan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp161.125.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp16.125.000.000 dengan total nilai pembiayaan setelah dilakukan pengurangan sebesar Rp145 miliar.

