Mau Buka Alfamart Sendiri di 2025? Cek Syarat dan Modalnya!
GELUMPAI.ID – Jaringan minimarket Alfamart menawarkan peluang usaha lewat skema waralaba untuk siapa saja yang tertarik mengembangkan bisnis di bidang retail. Hingga kini, Alfamart memiliki belasan ribu gerai di Indonesia, dan peluang ini semakin besar dengan banyaknya opsi kerja sama franchise yang ditawarkan.
Berdasarkan informasi di situs resmi perusahaan, ada tiga model kerja sama waralaba yang bisa dipilih oleh calon mitra Alfamart.
1. Franchise Gerai Baru
Membuka Alfamart baru dengan lokasi yang diusulkan oleh calon franchisee. Berikut tahapannya:
- Presentasi awal
- Evaluasi lokasi dan persetujuan
- Presentasi proposal
- Perjanjian kerja sama
- Pembukaan toko
Pilihan tipe rak gerai berdasarkan ukuran bangunan dan modal:
- Tipe gerai 9 rak (30 m2): Rp300 juta
- Tipe gerai 18 rak (60 m2): Rp350 juta
- Tipe gerai 36 rak (80 m2): Rp450 juta
- Tipe gerai 45 rak (100 m2): Rp500 juta
Modal tersebut sudah mencakup:
- Franchise Fee Rp45 juta untuk 5 tahun
- Instalasi listrik, peralatan gerai, AC, cash register
- Sistem informasi ritel, shop sign, pole sign
- Perizinan dan promosi gerai
- Pembukaan gerai
Catatan: Investasi di luar properti dan dapat berubah tergantung kondisi saat pembukaan gerai.
2. Franchise Gerai Baru – Konversi
Franchise ini diperuntukkan bagi pemilik toko minimarket atau kelontong yang ingin mengembangkan usaha. Keuntungan untuk pengusaha lokal yang memilih model ini:
- Barang dagangan milik toko bisa diakui untuk stok pembukaan gerai franchise
- Rak toko bisa dipakai dengan pengurangan biaya investasi (asalkan sesuai standar)
Tahapannya meliputi:
- Presentasi awal
- Stock opname 1 & 2
- Perjanjian kerja sama
- Pembukaan toko konversi
3. Franchise Gerai Take Over
Untuk yang ingin langsung mengelola gerai Alfamart yang sudah ada, bisa memilih model Take Over. Modal yang diperlukan mulai dari Rp800 juta, yang mencakup:
- Franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun
- Sewa lokasi 5 tahun
- Peralatan gerai, AC, cash register
- Sistem informasi ritel, shop sign, pole sign
Tahapannya:
- Presentasi awal
- Kesepakatan pembelian
- Pemindahan perizinan
- Perjanjian kerja sama
- Take over (mengambil alih)
Biaya Royalti Alfamart
Royalti dihitung progresif dari penjualan bersih toko yang belum termasuk pajak:
- Penjualan hingga Rp150 juta: royalti 0%
- Rp150 juta – Rp175 juta: royalti 1%
- Rp175 juta – Rp200 juta: royalti 2%
- Rp200 juta – Rp250 juta: royalti 3%
- Penjualan di atas Rp250 juta: royalti 4%
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Siapa pun bisa membuka gerai Alfamart lewat skema waralaba dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki minat di industri minimarket
- WNI dan memiliki Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan)
- Lokasi usaha minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi), total area 150 m2 – 250 m2
- Memiliki izin usaha dan perizinan lainnya
- Bersedia mengikuti sistem dan prosedur Alfamart
Sumber: CNBC Indonesia
Tinggalkan Komentar