GELUMPAI.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi membuka rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025. Rekrutmen ini bertujuan mencari tenaga profesional yang siap bertugas di desa-desa di seluruh Indonesia.
Pendamping Desa memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pembangunan desa berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tugas mereka meliputi pengawasan, pelaporan, dan pendampingan langsung di lapangan.
Tugas Pendamping Desa
Pendamping Desa akan ditempatkan di satu hingga empat desa dalam satu kecamatan. Berikut tugas utama yang harus dijalankan:
- Memastikan proyek pemerintah di desa terlaksana sesuai rencana.
- Memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat.
- Mengawal efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pembangunan desa.
Meskipun berstatus kontrak, masa kerja Pendamping Desa dapat diperpanjang setiap tahun berdasarkan evaluasi kinerja.
Syarat Pendaftaran
Bagi Anda yang berminat, berikut syarat pendaftaran Pendamping Desa 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia 25–45 tahun saat pendaftaran.
- Pendidikan minimal D3 di jurusan sosial, ekonomi, pembangunan, atau bidang relevan.
- Sehat fisik dan mental untuk tugas lapangan.
- Siap bekerja di medan menantang.
- Pengalaman 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat (diutamakan).
- Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.
- Mampu mengoperasikan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan media sosial.
- Bersedia tinggal di lokasi tugas penuh waktu.
- Diutamakan warga desa setempat.
Catat Batas Waktu
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendes PDTT. Jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan lamaran.
Segera persiapkan dokumen Anda dan pantau terus informasi terbaru di situs resmi Kemendes PDTT.