News
Beranda » News » Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Sebelum Akhiri Masa Jabatan

Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Sebelum Akhiri Masa Jabatan

GELUMPAI.ID – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat kali absen.

Berdasarkan pantauan Lambeturah di gedung KPK pada Rabu (19/2/2025), Mbak Ita bersama suaminya tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian berwarna putih, sementara suaminya, Alwin, mengenakan jaket hitam.

“Sesuai hukum,” ucap Alwin.

“Mohon doanya saja, ya,”ujar Mbak Ita.

Diketahui bahwa hari ini Mbak Ita akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Sejak kemarin, dia juga sudah berpamitan dengan pegawai Pemkot Semarang. Sementara itu, Wali Kota Semarang yang baru akan dilantik pada besok hari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa keduanya dijadwalkan untuk diperiksa hari ini sebagai tersangka.

“Benar, tersangka HG (Hevearita Gunaryanti) dan AB (Alwin Basri) dipanggil sebagai tersangka, hari ini,” tandas Tessa kepada wartawan, dikutip dari LambeTurah .co.id, pada Rabu (19/2).