Memperingati Hari AIDS Sedunia, Indonesia Tempati Posisi Tinggi Kasus HIV Global
GELUMPAI.ID – Memperingati Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan estimasi kasus Orang Dengan HIV (ODHIV) di Indonesia mencapai 570.000 kasus. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus HIV tertinggi ke-14 di dunia.
Selain itu, berdasarkan data yang sama, Indonesia juga berada di urutan ke-9 untuk estimasi kasus infeksi baru HIV, dengan 28.000 kasus baru sepanjang tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menangani HIV/AIDS di Indonesia masih sangat besar.
Dilansir dari laporan Kemenkes, terdapat 11 provinsi yang menjadi penyumbang terbesar kasus ODHIV di Indonesia. Total kasus dari 11 provinsi tersebut mencapai 76% dari seluruh kasus di Indonesia, dengan jumlah lebih dari 10.000 orang per provinsi.
Fakta Penting Tentang Penularan HIV
Human Immunodeficiency Virus (HIV), yang menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), tidak menular melalui kontak biasa seperti berpapasan atau bersentuhan. Kemenkes RI menegaskan bahwa penularan HIV/AIDS hanya terjadi melalui cara-cara tertentu.
“Penularan HIV/AIDS sangat terbatas,” demikian keterangan resmi Kemenkes yang dikutip dari akun Instagram resminya pada Minggu (1/12/2024). Penularan terjadi melalui:
- Hubungan seksual tanpa pengaman dengan seseorang yang terinfeksi HIV.
- Berbagi jarum suntik, terutama di kalangan pengguna narkoba.
- Terpapar produk darah atau organ tubuh dari penderita HIV.
- Penularan dari ibu ke bayi selama proses kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Menghapus Stigma dan Diskriminasi terhadap ODHIV
Meski sudah banyak edukasi tentang HIV/AIDS, stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) masih sering terjadi. Dalam banyak kasus, ODHA menghadapi perlakuan tidak adil, seperti dijauhi dan dikucilkan dari lingkungan sosial.
“Namun, ODHA masih sering mendapatkan diskriminasi karena stigma yang dilekatkan kepada mereka,” ujar Kemenkes. Hal ini memperparah beban psikologis yang harus dihadapi oleh para ODHA, yang sebenarnya membutuhkan dukungan moral dari masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kemenkes juga menekankan bahwa HIV bukanlah akhir dari segalanya. “ODHIV berhak mendapatkan dukungan, kasih sayang, dan hak yang sama di masyarakat,” tambah pernyataan tersebut.
Upaya Masyarakat dan Pemerintah
Pemerintah melalui Kemenkes terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus baru HIV di Indonesia. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penyediaan layanan tes dan pengobatan HIV yang lebih luas, edukasi publik, serta upaya menghapus stigma terhadap ODHA.
Tinggalkan Komentar