Menag Ungkap 38% Perceraian di Indonesia Terjadi pada Pasangan Muda
GELUMPAI.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa angka perceraian di Indonesia telah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 840 pasangan bercerai.
Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa perceraian di Indonesia telah mencapai angka 37 persen pada tahun lalu, dengan sekitar 2,2 juta pasangan menikah setiap tahunnya, dan 38 persen di antaranya berakhir dengan perceraian. Hal tersebut ia ungkapkan saat memberikan pengarahan di Sidang Tanwir Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (5/12/2024).
“Yang paling memprihatinkan perceraian itu pasangan usia yang muda 5 tahun, dan yang lebih memperhatikan lagi, sekitar 80 persen sejumlah kota besar, pada umumnya kota kota besar perceraian itu adalah cerai gugat, jadi istri yang menceraikan suami,” imbuhnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Jumat (6/12).
Ia juga menegaskan bahwa ini adalah masalah serius, karena perceraian pada usia pernikahan muda dapat memengaruhi generasi yang akan datang.
“Berarti dampaknya apa, jandanya masih muda dan anaknya masih kecil dan ini nanti ada kaitannya perkawinan siri dan ada kaitannya juga meningkatnya perceraian berikutnya, karena poligami, poligami disebabkan poligami kawin siri ini menyumbang perceraian juga,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar