“Sekira pada tanggal 20 Desember 2024 Sdr. AR dan rekannya memfasilitasi Tsk LA untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di rumahnya, kemudian Tsk LA mendampingi Kepala Daerah terpilih tahun 2024 melakukan pengecekan Pasar Rau pada tanggal 25 Desember 2024 jam 11.00 WIB, selanjutnya Tsk LA berkomunikasi secara pribadi dengan Kepala Daerah Terpilih dengan menyatakan bahwa semua program Kota Serang dan kegiatan pengecekan pasar rau sudah ditembuskan ke Bapak Presiden dan akan di bahas pada saat kunjungan setelah pelantikan gubernur pak Presiden akan ke Banten, selanjutnya Pada tanggal 9 Januari 2025,” ujarnya.
“Tsk LA menyampaikan kepada Sdr. AR bahwa Tsk LA mendaptkan info dari Kolonel IF bahwa Kepala Daerah terpilih tahun 2024 akan melakukan kunjungan pada sore hari ke Banten Lama, dari sini sdr. AR semakin percaya bahwa Tsk LA adalah seorang anggota Paspampres dari TNI AU dan selalu mengirimkan informasi dengan temuan yang ada di Dinas baik Kota maupun Kabupaten yang ada di Banten untuk di laporkan kepada Kolonel IF, yang sebenarnya Kolonel IF tersebut ialah modus Tsk LA untuk membuat sdr. AR dan rekannya percaya. Kemudian Tsk LA menyampaikan kepada sdr. AR untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 akan tetapi sdr. AR meminta dibuatkan surat resmi dari Paspampres maka sekira tanggal 18 Januari 2025 Tsk LA membuat 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 dengan mencari referensi dari Google mulai dari Logo Paspampres, stempel Paspampres sampai dengan nama Komandan Group A Paspamres yang ditandatangani sendiri,” urai Dian.
“Kemudian pada tanggal 19 Januari 2025 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A tersebut oleh Tsk LA di kirim melalui Whatsapp ke pada Sdr. AR agar percaya bahwa sudah ada surat dari Paspampres. Pada tanggal 28 Januari 2025 Sdr. FT mendapatkan pesan WA dari seseorang yang mengaku bahwa dirinya bernama Sdr. AR dan meminta tolong kepada Sdr. FT untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan sdr. HR ataupun Kepala Daerah terpilih tahun 2024 yang merupakan kaka dari sdr. HR yang mana sdr. AP menjelaskan kepada Sdr. FT bahwa dia membawa utusan dari pusat yang ditugaskan ke daerah untuk mengamankan kepala daerah terpilih yang diusung 02, maka Sdr. FT menghubungi Sdr. HR dengan menyampaikan bahwa ada utusan pengamanan Kepala Daerah terpilih dari 02 ingin bertemu agar dapat di pertemukan dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024.

